Lompat ke konten

RAPAT KOORDINASI KEWASPADAAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK)

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang beserta staf Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UPT RPH dan UPT mengadakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) di aula atas Dinas PKPP pada hari jumat, 13 Mei 2022. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat yang diadakan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat melalui Zoom Meeting pada hari kamis, 12 Mei 2022 mengenai Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) . Adapun hasil rapat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar bahwa setelah adanya konfirmasi positif mengenai kasus Penyakit Mulut dan Kuku selanjutnya Jawa Timur ditetapkan sebagai daerah wabah penyakit Mulut dan Kuku oleh Menteri Pertanian dengan SK nomor : 403/KPTS/PK.300/06/2022. penyakit mulut dan kuku pertanggal 10 Mei 2022 telah menyebar di 10 propinsi dan 36 Kabupaten/Kota di Indonesia. Propinsi Kalimantan Barat telah mengkonfirmasi adanya kasus positif penyakit mulut dan kuku berdasarkan gejala klinis di 3 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Kuburaya, Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah. Dengan adanya kasus positif ini maka lalulintas hewan dan produk hewan dari 3 wilayah ini harus ditutup( Lockdown). Dalam upaya penutupan wilayah ini perlu kerjasama lintas sektoral yang melibatkan Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas yang menangani fungsi Peternakan setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 − 1 =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.