Lompat ke konten

adminskpd

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang adalah Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Walikota Nomor Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan

KEPALA DINAS PERTANIAN KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA SINGKAWANG MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (POPT)

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kota Singkawang Melakukan koordinasi dengan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) pada hari Kamis, 6 Januari 2022 di… Selengkapnya »KEPALA DINAS PERTANIAN KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA SINGKAWANG MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (POPT)