Singkawang-Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), Bidang Peternakan Kota Singkawang, melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (UPT. PUSKESWAN) melakukan kegiatan vaksinasi anti rabies “door to door” sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit rabies. Sebanyak 10 orang vaksinator dikerahkan DPKPP Kota Singkawang, dengan didampingi oleh RT setempat.
Kasubag TU Puskeswan Kota Singkawang, Okta Abdillah. S.Pt mengatakan, sebagai unit pelaksana teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, pihaknya akan mengadakan kegiatan vaksinasi anti Rabies gratis di Kelurahan yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain yang belum terbebas dari rabies.
“Sebagaimana yang sudah kita jadwalkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi Rabies tahun 2020 dilaksanakan bulan Juli, dimulai dari Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan”.
Kepala UPT. Puskeswan, drh. Rossaria mengatakan pemberian vaksin rabies pada hewan peliharaan sangat perlu, mengingat rabies ini sifatnya zoonosis. “Yang artinya dapat menularkan dan menimbulkan kematian pada manusia,” ungkapnya.
“Menurutnya, rabies bisa dicegah 100 persen yaitu dengan cara vaksinasi. Masyarakat Singkawang sudah banyak yang sadar akan pentingnya vaksinasi”.