SahabatBahari, ikan belida yang dahulu sering dijadikan bahan baku pembuatan pempek, kini sudah dilarang untuk ditangkap dan dikonsumsi karena 4 jenis ikan belida masuk ke dalam kategori hewan dilindungi sesuai Permen KP nomor 1 tahun 2021
Namun, ada 1 jenis ikan belida yang bisa kamu konsumsi lho, yaitu jenis Chitala ornata. Nah, jadi jangan salah tangkap ya. Cek dulu ciri-cirinya berikut ini 😉