Lompat ke konten

PENANGANAN KASUS GIGITAN HPR(HEWAN PEMBAWA RABIES)

  • oleh

SobatPKHSingkawang,

penyakit rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh gigitan hewan pembawa penyakit rabies (HPR) termasuk anjing kucing kera dan kelelawar. Penyakit ini berakibat fatal kematian apabila tidak secepatnya mendapat penanganan. Virus rabies yang masuk lewat gigitan akan menuju saraf pusat memerlukan waktu 30 – 90 hari tergantung lokasi gigitan (semakin jauh dari kepala semakin lama), kedalaman gigitan. Selama virus tersebut belum sampai pada saraf pusat masih bisa dilakukan penanganan seperti edukasi dibawah. Dan apabila virus tersebut sudah sampai pada saraf pusat maka vaksin pun tidak akan berpengaruh dan berakibat kematian. Oleh karenanya apabila ada kasus kasus gigitan dimohon untuk segera melapor ke petugas peternakan dan atau ke puskeswan terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + twelve =

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.