Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang beserta stafnya mengikuti kegiatan rapat TPID Kota Singkawang pada hari kamis, 16 Juni 2022 di Kantor Walikota Singkawang. Kegiatan rapat tersebut membahas barang/komoditas penyumbang inflasi Kota Singkawang pada bulan Mei 2022 dan berdiskusi dalam menangani inflasi yang terjadi saat ini. Perlu diketahui, Pada Mei 2022 di Kota Singkawang terjadi inflasi sebesar 1,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,37.Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada delapan kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks berturut-turut dari yang tertinggi yaitu kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 2,00 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,90 persen; kelompok transportasi sebesar 0,99 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,54 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,49 persen; kelompok perawatan pribadi sebesar 0,18 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, serta kelompok pendidikan mengalami perubahan indeks yang sangat kecil sehingga tidak memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi.Tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan Mei 2022 sebesar 3,39 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 6,04 persen.